Sabtu, 13 September 2014

JURNALISTIK


JURNALISTIK
·Latar Belakang
Sejarah awal lahirnya jurnalistik bermula pada masa kekaisaran romawi kuno, ketika Julius Caesar (100-44 SM) berkuasa. Dia memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari di umumkan pada papan pengumuman yang disebut Acta Diurna. Dari kata tersebut secara harfiah kata jurnalistik berasal, yakni kata “diurnal”. Dalam bahasa latinberarti harian atau setiap hari (Onong U. Effendy, 1996 : 24). Sejak saat itu di kenal para diurnarii yang bekerja membuat catatan-catatan hasil rapat dari papan acta diurna itu setiap hari untuk para tuan tanah dan hartawan.

Kemudian pada abad ke-19 setelah manusia melakukan revolusi industri, manusia meyempurnakan teknologi untuk membantu kehidupannya. Antara pabrik dengan pertanian pun di sambungkan. Manusia tidak lagi hanya melakukan komunikasi antar pribadi dan kelompok. Teknologi komunikasi mempertemukan manusia melalui industri telepon, surat kabar, majalah, fotografi, radio, film, televisi, komputer, satelit dan internet. Manusia kini berada dalam abad informasi.

Berita merupakan salah satu sumber informasi yang dibutuhkan oleh manusia. Dalam penulisannya, berita memerlukan ragam bahasa yaitu bahasa jurnalistik. Faktanya, bahasa jurnalistik memberikan tekanan akan pentingnya sifat-sifat sederhana, jelas, dan langsung dalam suatu tulisan berita. Intinya, bahasa jurnalistik itu harus ringkas, mudah di pahami, dan langsung menerangkan apa yang di maksud.

BAHASA JURNALISTIK
Perkembangan bahasa jurnalistik di Indonesia dalam empat dekade terakhir sangat pesat. Kepesatannya dapat terlihat jika kita membandingkan bahasa yang di pakai oleh berbagai surat kabar sekarang. Banyak istilah-istilah yang mulanya masih menggunakan bahasa asing, kini sudah ada istilahnya dalam bahasa Indonesia.

Bahasa jurnalistik sendiri merupakan salah satu variasi Bahasa Indonesia yang jelas kegunaannya bagi masyarakat yang mendengarkan informasi dari radio setiap hari, membaca berita koran, tabloid dan majalah setiap jam, menyaksikan tayangan televisi yang melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan bumi. Semua berita dan laporan itu disajikan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh khalayak, mereka seolah-olah diajak untuk menyaksikan berbagai peristiwa secara langsung. Dengan demikian bahasa jurnalistik itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam karya jurnalistik.

Bahasa Jurnalistik memiliki dua ciri utama : komunikatif dan spesifik. Komunikatif artinya langsung menjamah materi atau langsung ke pokok persoalan (straight to the point), bermakna tunggal, tidak konotatif, tidak berbunga-bunga, tidak bertele-tele, dan tanpa basa-basi.Spesifik artinya mempunyai gaya penulisan tersendiri, yakni kalimatnya pendek-pendek, kata-katanyajelas, dan mudah dimengerti orang awam. Bahasa Jurnalistik hadir atau diperlukan oleh insan pers untuk kebutuhan komunikasi efektif dengan pembaca (jugapendengardanpenonton).

Bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain. Bahasa Indonesia pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik atau bahasa pers.Bahasa jurnalistik memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features.

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal.Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas Sifat-sifat khas itu penting untuk memudahkan pembaca memahami maksud dari tulisan. Membuat pembaca mau membaca secara keseluruhan tanpa merasa tersita waktunya untuk menyelesaikan bacaan tersebut. Karena itu, tulisan yang dikirim ke media massa haruslah singkat dengan menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele. Meskipun singkat, tulisan juga harus padat, memberikan informasi yang lengkap dengan menerapkan ekonomi kata. Artinya, membuang setiap kata dan kalimat yang mubazir.

Menurut wartawan senior Alm. Rosihan Anwar, model bahasa yang dipakai para wartawan dibagi menjadi dua jenis. Yaitu bahasa pers dan bahasa jurnalistik.Bahasa pers adalah salah satu ragam bahasa yang memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat sederhana, jelas, lancar, lugas dan menarik. Sedangkan bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku yang memperhatikan EYD dan tak dapat menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa. Dalam kosakatanya, bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat (Anwar, 1991:1)

Sedangkan menurut Wojowasito, bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam surat kabar harian atau majalah-majalah. Sehingga bahasa jurnalistik haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelektual yang minimal sekalipun. Sehingga mayoritas masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Kendati begitu, bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma-norma tata bahasa antara lain tersusun atas kalimat yang benar dan pilihan kata yang cocok. Senada itu, JS Badudu mengungkapkan bahasa jurnalistik itu harus singkat, padat, sederhana, jelas, lugas tetapi selalu menarik. Wajarlah jika bahasa jurnalistik memang harus tunduk pada bahasa baku. Bahasa baku yakni bahasa yang digunakan masyarakat paling luas pengaruhnya dan paling besar wibawanya (Anwar, 1991:1-2).

Bagi khalayak ramai, bahasa jurnallistik yang sering mereka sebut juga sebagai bahasa Koran ataubahasa media massa ditengarai memiliki kalimat dan alinea pendek-pendek, tidak semester panjangnya. Alinea pendek, dan bahasa yang enak dibaca, hanyalah sebaagian kecil dari persyaratan yang mestinya ada dalam ragam jurnalistik.Lebih dalam dari itu, etika dasar jurnalistik menuntut agar bahasa di media massa menyiratkan kejujuran, hangat, akurat, sopan, dan tidak menyakitihati seseorang. Kutipan tidak boleh di ubah sembarangan, apalagi di ubah tanpa alasan yang mendasar. Perubahanhanya di izinkan, misalnya pada bahasa daerah atau slang dan term-term ilmiah yang susah di pahami seandainya tidak di ubah. Kutipan juga harus selalu menyebutkan sumbernya.

·Karakteristik Bahasa Jurnalistik


Marshall McLuhan sebagai penggagas teori “Medium is the message” menyatakan bahwasetiap media mempunyai tata bahasanya sendiri yakni seperangkat peraturan yang erat kaitannya dengan berbagai alat indra dalam hubungannya dengan penggunaan media. Setiap tata bahasa media memiliki kecenderungan (bias) pada alat indra tertentu. Oleh karenanya media mempunyai pengaruh yang berbeda pada perilaku manusia yang menggunakannya (Rakhmat, 1996: 248).

Secara lebih seksama bahasa jurnalistik dapat dibedakan pula berdasarkan bentuknya menurut media menjadi bahasa jurnalistik media cetak, bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik media online internet.Bahasa jurnalistik media cetak, misalnya, kecuali harus mematuhi kaidah umum bahasa jurnalistik, juga memiliki ciri-ciri yang sangat khusus yang membedakannya dari bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik TV, dan bahasa jurnalistik media online internet.

Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik sendiri merupakan bagian dari kategori karya tulis jurnalistik. Pembagian selengkapnya tentang tipologi karya tulis dapat dilihat dalam tabel berikut.


 
Sumber: Adaptasi dari Stanley (1999), dalam  Makalah Hasan Bachtiar “Bahasa Bukanlah Penjara”, Diklat Jurnalistik Bulaksumur Pos , 18 November 2000.

Terdapat 17 ciriataukarakteristikBahasaJurnalistik yang berlakuuntuksemuabentuk media berkalatersebut, yakni :
1. Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit yang hanya di pahami maknanya oleh segelintir orang, tabu di gunakan dalam bahasa jurnalistik.

2. Singkat
Singkat berarti langsung kepada pokok permasalahan, tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga.

3. Padat
Menurut Patmono SK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalistik (1996:45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraph yang ditulis membuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca.

4. Lugas
Berarti tegas, tidak embigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna tersebut.

5. Jelas
Jelas berarti mudah di tangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Jelas disini mengandung tiga arti : jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya, sesuai dengan kaidah subjek-objek-predikatketerangan, dan jelas sasaran atau maksudnya.

6. Jernih
Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah.

7. Menarik
Bahasa jurnalistik harus menarik. Artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaa, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tertidur, terjaga seketika. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip : menarik, benar dan baku. Sedangkan bahasa ilmiah merujuk pada pedoman : benar dan baku saja. Inilah yang menyebabkan karya-karya ilmiah lebih cepat melahirkan rasa kantuk ketika dibaca dari pada memunculkan semangat dan rasa penasaran untuk disimak lebih lama. Bahasa jurnalistik hasil karya wartawan, sedangkan bahasa ilmiah hasil karya dari para ilmuan.

8. Demokratis
Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga sama sekali tidak dikenal pendekatan feudal sebagaimana di jumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan kraton.

9. Populis
Populis berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apapun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya di terima dan di akrabi oleh semua lapisan masyarakat.

10. Logis
Logis berarti apapun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat, serta sekaligus mencerminkan nalar.

11. Gramatikal
Gramatikal berarti kata, istilah atau kalimat apapun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan tata bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan (EYD).

12. Menghindari Kata Tutur
Kata tutur ialah kata yang bisa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Kata tutur ialah kata yang hanya menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memperhatikan masalah struktur dan tata bahasa.

13. Menghindari istilah kata Asing.
Berita ditulis untuk dibaca dan didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti dan makna setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata asing, selain tidak informative dan komunikatif juga membingungkan.

14. Pilihan kata (DIKSI) yang tepat.
Bahasa jurnalistik sangat menekankan efektifitas. Setiap klimat yang disusun tidak hanya harus produktif tetapi juga tidak boleh keluar dariasas efektifitas. Artinya setiap kata yang dipilih, memang tepat dan akurat sesuai dengan tujuan pesan pokok yang ingin disampaikan kepada khalayak. Diksi dalam bahasa jurnalistik tidak sekedar hadir sebagai varian dalam gaya, tetapi juga sebagai suatu keputusan yang didasarkan kepada pertimbangan matang untuk mencapai efek optimal terhadap khalayak.

15. Menggunakan kalimat aktif
Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca dari pada kalimat pasif. Bahasa jurnalitik harus jelas susunan katanya, kuat maknanya. Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan menjelaskan pemahaman. Sedangkan kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan mengaburkan pemahaman.

16. Menghindari kata atau istilah teknis.
Karena ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami,
ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut, apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari penggunaan kata atau istilah-istilah teknik. Surat kabar, tabloid atau majalah yang lebih banyak memuat kata atau istilah teknis.

17. Tunduk kepada kaidah etika
Salah satu fungsi pers adalah edukasi, mendidik. Fungsi ini bukan saja harus tercermin pada materi isi berita, laporan, gambar, dan artikal-artikelnya, melainkan juga harus tampak pada bahasanya. Pada bahasa tersimpul etika. Bahasa tidak saja mencerminkan pikiran tapi sekaligus juga menunjukkan etika orang itu.

Dalam menjalankan fungsinya mendidik khalayak, pers wajib menggunakan serta tunduk pada kaidah dan etika bahasa baku. Bahasa pers harus baku, benar, dan baik. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, vulgar, sumpah seraapah, hujatan makian yang sangat jauh dari norma sosial budayaagama. Pers juga tidak boleh menggunakan kata-kata berselera rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.
KESIMPULAN

Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan untuk semua berita dan laporan, disajikan dalam bahasa yang mudah kita pahami. Bahasa jurnalistik digunakan insan pers baik media cetak maupun media elektronik.

Disini pun bahasa jurnalistik memiliki karakter, yaitu sebagai berikut :

1. Sederhana
2. Padat
3. Lugas
4. Jelas
5. Jernih
6. Menarik
7. Demokratis
8. Populis
9. Logis
10. Gramatikal
11. Menghindari kata tutur
12. Menghindari kata dan istilah Asing
13. Diksi yang tepat
14. Mengutamakan kalimat aktif
15. Menghindari kata atau istilah teknis, dan
16. Tunduk kepada kaidah dan etika
DAFTAR PUSTAKA

  •  Anwar Rosihan. 2004. BahasaJurnalistik Indonesia danKomposisi. Yogyakarta: Media Abadi.
  •  Badudu, J.S. 1986. InilahBahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: PT Gramedia.
  •  Karzi, Udo Z., Ed. 1992. JurnalistikKampus. Bandar Lampung: UKM-PSKK Teknokra.
  •  Patmono SK. 1990. TeknikJurnalistik: TuntunanPraktisMenjadiWartawan. Jakarta: BPK GunungMulia.
  •  Poerwadarminta, WJS. 1979. Bahasa Indonesia untukKarang-Mengarang. Yogyakarta: UP Indonesia.
  •  Rahardi, Kunjana. 2006. AsyikBerbahasaJurnalistik: KalimatJurnalistikdanTemaliMasalahnya. Yogyakarta: Santusta.
  •  Sarwoko, Tri Adi. 2007. InilahBahasa Indonesia Jurnalistik. Yogyakarta: PenerbitAndi.
  •  Siregar, Ras. 1991. Bahasa Indonesia Jurnalistik. Jakarta: PustakaGrafika.
  •  Supadiyanto, 2012. Memburu HONOR dengan artikel.Elex media komputindo. Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan Komentarnya agan-agan...